Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin Tahun 2019–2024

oleh -93 Dilihat
oleh

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin Tahun 2019–2024

Kejaksaan Tinggi Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019–2024.

Dalam perkara ini, penyidik menemukan dugaan penyimpangan berupa pencairan anggaran fiktif, transfer dana ke rekening pribadi, pertanggungjawaban pengeluaran yang tidak sesuai ketentuan, serta pembayaran perjalanan dinas yang diduga melanggar aturan.

Akibat perbuatan tersebut, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp19,54 miliar. Penanganan perkara ini merupakan komitmen Kejati Jambi dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

#KejatiJambi #KejaksaanRI #PemberantasanKorupsi #Jambi #PenegakanHukum