Kejati Jambi Perkuat Kinerja Penanganan Tipikor

oleh -39 Dilihat
oleh

MONITORING DAN EVALUASI PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

Pada Kamis (08/10/2026) Wakil Kejaksaan Tinggi Jambi Ibu Dr. Mia Banulita, S.H., M.H., membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi bidang Tindak Pidana Khusus, bertempat di Aula Gedung Jaksa Pengacara Negara.

Dihadiri oleh Kasubdit Monitoring dan Evaluasi pada Direktur Pengendalian Operasi beserta Tim Monev, Aspidsus, Para Kajari, Para Kasi Pidsus dan Kacabjari se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi berjalan secara profesional, efektif, terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan dapat dilakukan penguatan terhadap kualitas penanganan perkara, identifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta optimalisasi penyelesaian perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kejaksaan Tinggi Jambi terus berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum yang berintegritas serta memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara.

#KejaksaanRI
#KejatiJambi