Layanan Hukum Datun

oleh SebarTweet
Service Delivery
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan meliputi:
1. Persyaratan : -Masyarakat bisa mendapatkan palayanan hukum dengan membuat permohonan baik tertulis, lisan maupun melalui Halo JPN di Kejaksaan Tinggi Jambi
2. Sistem, mekanisme, dan prosedur : -Masyarakat datang ke Kejaksaan membawa surat permohonan secara tertulis kemudian Jaksa Pengacara Negara (JPN) mendengarkan permasalahan, selanjutnya JPN MELAKUKAN Telaahan untuk membuat analisa hukum termasuk lingkup tugas dan kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kemudian ekspose, JPN memberikan jawaban baik secara lisan maupun tertulis mengisi data diri lengkap pada kolom Pos Pelayanan Hukum dan mengupload E-KTP, mengisi kolom permasalahan, data diterima dan masuk via WA atau Email ke JPN
3. Jangka waktu pelayanan : -Hari Kerja
4. Biaya/tarif : -Gratis
5. Produk pelayanan : -Layanan Hukum
6 Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi. : -Pelayanan Hukum melalui HALO JPN masyarakat dapat membuka laman https://halojpn.id/

Ingin tanya hukum perdata ? Klik Disini