Kejaksaan Tinggi Jambi mengikuti rapat persiapan posko Pemilu dalam pemungutan Suara Pilkada tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini
Penulis: Kejati Jambi
Lagi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui Penghentian Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan Restorative Justice
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyetujui usulan penghentian penuntutan perkara pidana berdasarkan pendekatan Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh Cabang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



