
Pada Kamis (27/08/2026) Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Ibu Dr. Mia Banulita, S.H., M.H., menjadi narasumber dialog dengan tema Jambi Darurat Karhutlah yang bertempat di TVRI Jambi.
Wakajati Jambi didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Ikhwanul Ridwan Saragih, S.H., Kasi A, Kasi D pada bidang Tindak Pidana Umum serta Kasi Penkum Kejati Jambi.
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) menjadi perhatian serius karena dapat mengancam kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keselamatan bersama.
Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, khususnya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pidana, termasuk melakukan penuntutan terhadap perkara tindak pidana Karhutlah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Tinggi Jambi berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutlah melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan, serta memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
🌳 Jaga Hutan, Lindungi Lingkungan. 🚫 Stop Membakar Hutan dan Lahan! 🤝 Bersama Cegah Karhutlah, Wujudkan Jambi Aman dan Bebas Asap.
#KejaksaanRI
#KejatiJambi


