Supervisi dan Evaluasi Kinerja Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara se-wilayah Hukum Jambi

oleh -39 Dilihat
oleh


Sekretaris pada Jamdatun Kejagung Eddy Birton, S.H., M.H., didampingi oleh Plt. Direktur Perdata Pada Jamdatun Kejagung, Hermanto S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Supervisi Teknis dan Penyelesaian Uang Pengganti Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 serta Evaluasi Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi pada Kamis (12/06/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Hermon Dekristo S.H., M.H., para asisten Kejaksaan Tinggi Jambi, serta para Kajari dan Kasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) se-wilayah hukum Kejati Jambi.

#KejaksaanRI
#JAMDATUN
#KejatiJambi
#SupervisiJamdatun