
Dalam Rangka optimalisasi penanganan dan penyelesaian perkara Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi atas Pengelolaan Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Rabu (08/10/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Tugas Khusus Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Wilayah III Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI dan dipimpin oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Adam Ohoiled S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas dalam pengelolaan laporan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Khusus di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi.

