Kejati Jambi Ikuti Sosialiasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2025

oleh -99 Dilihat
oleh

Kepala Bagian Tata Usaha, Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhammad, S.H., M.H bersama, Kasubbagpeg, kasubag perencanaan, dan pejabat pada bidang pembinaan mengikuti kegiatan Sosialiasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2025 yang bertempat di Aula Lt. 4 Kantor Kejati Jambi pada Jumat (30/01/2026).

Adapun tujuan kegiatan ini tentang pengelolaan kinerja pegawai Kejaksaan RI dan pemutakhiran data profile para pegawai.

#sosialiasi
#kejatijambi
#KejaksaanRI
#pedomanjaksaagung