
Dalam pencegahan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya dikalangan remaja, Kejaksaan Tinggi Jambi kembali hadir dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di MAN 2 Kota Jambi pada Kamis (07/08/2025).
Kasi B pada Bidang Pidum Kejaksaan Tinggi Jambi Dinar Hadi,SH.,MH menjadi narasumber dan memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika dan ancaman pidana bagi pengguna ataupun pengedar narkoba.
Para siswa/i MAN 2 Kota Jambi antusias dengan kegiatan tersebut dan berpartisipasi aktif pada sesi tanya jawab.
Narkotika tidak hanya merusak fisik dan mental penggunanya, tapi juga dapat merusak generasi bangsa. Sudah sepatutnya generasi muda saat ini mengisi dengan kegiatan yang positif agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.
STOP NARKOBA !!!!
#KejaksaanRI
#KejatiJambi
#MAN2KotaJambi
#JMS
#Luhkum
#Berantasnarkoba


