Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo melalui Kasi Datun dan Tim JPN Kejari Tebo menggelar sosialisasi cara mengunakan aplikasi Halo JPN kepada para camat dan kepala desa di wilayah Kabupaten Tebo.
Sosialisasi cara mengunakan aplikasi Halo JPN Ini digelar di aula kantor Kejari Tebo pada Kamis 4 Mei 2023.
Kasi Datun Kejari Tebo, Safei mengatakan, pada sosialisasi itu, tim menjelaskan cara mengaplikasikan aplikasi Halo JPN kepada para camat dan kades, sehingga mereka bisa berkonsultasi hukum melalui media online Halo JPN.
Safei berkata, aplikasi Halo JPN merupakan layanan resmi di bawah naungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Aplikasi ini, kata dia, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum secara daring atau online.
Dengan adanya kemudahan tersebut diharapkan masyarakat mendapatkan solusi terbaik terkait permasalahan hukum secara gratis.
Safei menjelaskan, pada aplikasi Halo JPN terdapat beberapa katagori permasalahan yang bisa dikonsultasikan.
Diantaranya, kata dia, , permasalahan pertanahan, hutang piutang, hukum waris, pernikahan perceraian, pembubaran PT, pidana dan lainnya.
“Dengan aplikasi Halo JPN, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum, dan langsung dilayani oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional tanpa dipungut biaya atau gratis,” kata dia.