
Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili oleh Kepala Seksi Tata Usaha Negara, Dr. Robertson, S.H., M.H., turut menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan dan Pencegahan Kode Etik pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi pada Hari Kamis (06/03/2025) yang bertempat di Ballroom Aston Jambi Hotel & Conference Center.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan berakhirnya tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.Rapat ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pengawasan dan pencegahan pelanggaran kode etik guna mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas.
#KejaksaanTinggiJambi
#Pilkada2024
#KPUJambi
#PengawasanPilkada
#Demokrasi

