
Kejaksaan Agung (Kejagung) bangun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Jambi di Seberang, Kota Jambi tepatnya di Arab Melayu.
Ground Breaking pembangunan RSUD Adhyaksa Jambi ini dihadiri langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jambin Bambang Rukmono, didampingi Kajati Jambi Hermon Dekristo.Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan, bahwa RS Adhyaksa Jambi merupakan RS Adhyaksa keempat yang dibangun setelah Jakarta, Banten dan Mojokerto.
“Pertama di Jakarta, kemudian di Banten luasnya 18 hektar, lalu di Mojokerto luasnya 64 hektar dan sekarang di Jambi luas 2,4 hektar. Tapi jangan lihat soal luas lahannya, tapi lokasi yang strategis,” katanya.
Jaksa Agung berharap, Rumah Sakit ini bagaimana melayani masyarakat di bantaran sungai Batanghari, mulai dari Tebo sampai ke Muarasabak, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).”Saya harapkan rumah sakit ini nanti tetap menjadi rumah sakit tipe C saja. Kenapa? karena tipe C itu BPJS. Kalau tipe B itu kan adalah rumah sakit rujukan,” tambahnya.
Dia menegaskan juga pembangunan RS itu dilakukan bukan hanya semata berbicara soal pendapatan. Tapi lebih kepada bagaimana dapat melayani masyarakat.
“Pengelolaannya nanti kalau bisa bekerja sama dengan yang di sini. Mungkin bisa bekerjasama dengan unja, yang ada fakultas kedokterannya, karena kami juga butuh dokter spesialis,” tandasnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga berharap pembangunan gedung RSUD Adhyaksa Jambi ini bisa selesai dalam waktu 7 bulan. “Saya minta ini bisa selesai 7 bulan,” katanya.
Sementara untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) sebagai penunjang operasional sebesar Rp127,8 miliar. Total 382 M yang dibiayai oleh SBSN tahun 2025.
“Luas lahannya yang akan dibangun mencapai 28.500 meter persegi mulai dari persiapan, struktur bangunan hingga finishing. Bangunan utamanya nanti dibangun lima lantai,” tandasnya.
Dalam kontrak, kata Novel, pembangunan RS Adhyaksa tersebut akan menghabiskan waktu selama 10 bulan.
“Tapi tadi diminta oleh jaksa agung agar dipercepat menjadi 7-8 bulan. Kami akan usahakan,” pungkasnya.


