
Pada hari Selasa (14/07/2026) Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Bapak Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menghadiri Diskusi Penerapan KUHP dan KUHAP Antara Penegak Hukum di Wilayah Jambi yang bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Jambi.
Kajati Jambi didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Ikhwanul Ridwan Saragih, S.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Adam Ohoiled, S.H., Kajari Jambi, Kajari Muaro Jambi Para Koordinator, Kabag TU, Kasi I pada bidang Intelijen dan Kasi Penkum Kejaksaaan Tinggi Jambi.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi implementasi ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana. Melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan tercipta pemahaman yang selaras guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dengan kolaborasi yang erat, setiap tantangan dalam penerapan KUHP dan KUHAP dapat dihadapi secara terpadu demi mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang efektif dan berintegritas.
#KejaksaanRI
#KejatiJambi


