
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi S.H., M.H didampingi para asisten mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan pedoman Jaksa Agung tentang penyelesaian perkara pidana berdasarkan perjanjian penundaan penuntutan dan denda damai, yang diselenggarakan secara daring pada Senin (09/03/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan, pandangan, serta pembahasan yang komprehensif dari seluruh satuan kerja sehingga dapat menjadi landasan yang jelas dalam pelaksanaan penyelesaian perkara pidana secara efektif, transparan, dan berkeadilan.
#KejaksaanRI
#KejatiJambi
#FocusGroupDiscussion
#penegakanhukum

