
Selasa 23 Januari 2024 sekira pukul 09.00 Wib Biro Perlengkapan dan Direktorat E bidang Intelijen Kejaksaan RI menggelar Pembukaan Sosialisasi dan Pelatihahan Penggunaan Alat Pendeteksi (Detection Kit) untuk Pengawasan Tahanan Kota dan Tahanan Rumah pada Tahap Penyidikan dan Penuntutan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Bambang Hariyanto mengatakan bahwa latar belakang dari pelatihan ini ialah perlu ada sistem pengawasan terhadap Tahanan Kota dan Tahanan Rumah, sehingga Jaksa dapat dengan mudah memantau dan mengawasi para tahanan tersebut. Hal ini dapat mengantisipasi Terdakwa yang tidak Kooperatif dalam menjalankan hukuman. “Diharapkan peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik, dan memanfaat hasilnya nanti dengan maksimal” ucap Bambang Karo Perlengkapan Kejaksaan RI.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut ialah Karo Perlengkapan Kejaksaan RI Bambang Hariyanto, Plt. Kajati Jambi Enen Saribanon, para Asisten Kejati Jambi, Kasi Pengembangan SDM Sandi pada Direktorat E Kejagung RI, Direktur PT. Artha Inti Prima selaku vendor dan seluruh Kasi Intelijen, Kasi Pidsus serta jajaran di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi.


