Asisten Pidsus Kejati Jambi Ikuti Sosialisasi Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025

oleh -80 Dilihat
oleh

 

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jambi, Adam Ohoiled, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Jampidus tentang Pedoman Penanganan Perkara berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara daring pada Senin (02/03/2026). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait pedoman penanganan perkara tindak pidana khusus berdasarkan ketentuan KUHP dan KUHAP terbaru.

#KejaksaanRI #Jampidsus #KejatiJambi #KUHP #kuhap