
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Mayasari, S.H., M.H., bersama Koordinator serta Para Jaksa dan Kasi di bidang Pidana Umum Kejati Jambi, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual yang diselenggarakan oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dengan tema “Hubungan antara Penyidik dengan Penuntut Umum dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.” pada Kamis (05/06/2025).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Bareskrim Polri, Anggota Komisi III DPR RI, serta Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara penyidik dan penuntut umum dalam sistem peradilan pidana terpadu, khususnya dalam hal pembahasan RUU KUHAP yang sedang berlangsung.
#KejaksaanRI
#KejatiJambi
#KomisiKejaksaan
#RUUKUHAP



