Asintel Kejati Jambi menghadiri kegiatan Pemberian Uang Ganti Kerugian

oleh -33 Dilihat
oleh

Dukung Pembangunan Strategis Daerah, Kejati Jambi Hadiri Pemberian Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Drainase Utama Kota Jambi Tahap II

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Muhammad Husaini, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi II dan Kepala Seksi IV Bidang Intelijen, menghadiri kegiatan Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah untuk Pengadaan Tanah Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Utama Sungai Asam Kota Jambi Tahap II, yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Juli 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Jambi secara simbolis menyerahkan Uang Ganti Kerugian (UGR) kepada masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan. Proses ini menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang mengedepankan prinsip kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan hak masyarakat.

Kehadiran Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi merupakan bentuk dukungan terhadap pengamanan pembangunan strategis daerah agar setiap tahapan pelaksanaan proyek dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan pembangunan sistem drainase ini mampu mengurangi potensi banjir serta meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.

Kejaksaan Hadir Mengawal Pembangunan untuk Indonesia Maju.

#KejaksaanRI #KejatiJambi #KejaksaanTinggiJambi #BidangIntelijen #PengamananPembangunanStrategis