Tugas Asisten Bidang Pembinaan yaitu : Melaksanakan pembinaan atas  manajemen,  perencanaan  dan  pelaksanaan pembangunan prasarana dan sarana,  pengelolaan pegawai, keuangan, perlengkapan, organisasi 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.