Penataan Manajemen SDM

oleh -837 Dilihat
oleh

 

Penataan manajemen SDM bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM pada Zona Integritas WBK/WBBM. Target dari penataan manajemen SDM adalah:

1. Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur pada masing-masing Zona Integritas WBK/WBBM

2. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM pada masing-masing Zona Integritas;

3. Meningkatnya disiplin SDM pada masing-masing Zona Integritas

4. Meningkatnya efektivitas manajemen SDM

5. Meningkatnya profesionalisme SDM

Atas dasar hal tersebut maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penataan manajemen SDM yaitu :

1. Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi dengan memperhatikan rasio dengan beban kerja dan kualifikasi pendidikan;

2. Pengembangan pegawai berbasis kompetensi dengan cara assesment pegawai oleh atasan langsungnya;

3. Menetapkan kebijakan pola mutasi internal dan menerapkannya dan juga melakukan monitoring dan evaluasi;

4. Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) hendaknya selaras dengan perencanaan kinerja;

5. Para pejabat membuat laporan LHKPN maupun e-LHKPN;

6. Pegawai Tata Usaha agar melakukan pengisian LHKASN. (Pengarsipan dan kontrol pelaksanaan);

7. Penerapan Aturan Disiplin / Kode Etik / Kode Perilaku Pegawai dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan;

8. Sistem Informasi Kepegawaian dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan seperti pelaksanaan sistem informasi kepegawain pada unit kerja yang telah dimutakhirkan secara berkala (update).

No More Posts Available.

No more pages to load.