Layanan Surat Keterangan Kejaksaan Caleg

oleh SebarTweet
Service Delivery
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan meliputi:
1. Persyaratan : -1. Fotokopi KTP. 2. Isi Form Bacaleg klik https://bdi-kejatijambi.id/home/bacaleg
2. Sistem, mekanisme, dan prosedur : -Cara tatap muka 1. Pemohon/ penerima kuasa datang dengan membawa persyaratan pelayanan ke PTSP, 2. memberitahu kepada petugas PTSP secara lisan mengenai permohonan Surat Bebas Narapidana; 3. Petugas dapat menyampaikan Form Bacaleg klik https://bdi-kejatijambi.id/home/bacaleg untuk diisi. 4. Petugas PTSP melaporkan/ berkoordinasi secara lisan dengan Kasi A Ideologi Politik, Pertahanan dan Keamanan jika ada data masuk.
3. Jangka waktu pelayanan : -3 (tiga) hari
4. Biaya/tarif : -Gratis
5. Produk pelayanan : -Surat Bebas Narapidana Bagi Calon Legislatif Peserta Pemilu 2024
6 Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi. : -Jika ada kesulitan untuk melapor di Hotline Kejati Jambi

Ingin mendapatkan surat keterangan Kejaksaan bagi Caleg Klik Disini