Layanan Permohonan Informasi & Dokumentasi Perkara

oleh SebarTweet
Service Delivery
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan meliputi:
1. Persyaratan : -1. Fotokopi KTP. 2. Isi Form pengaduan klik https://bdi-kejatijambi.id/home/pengaduan
2. Sistem, mekanisme, dan prosedur : -Cara tatap muka: 1. Pemohon datang ke PTSP dengan mengisi https://bukutamu.kejaksaan.go.id/ , 2. Petugas PTSP akan berkoordinasi dengan Staff Seksi Penerangan Hukum, 3. Staf Seksi Penerangan Hukum akan mencari informasi perkembangan perkara / laporan dimaksud. Cara dalam jaringan/ online: 1. Pemohon dapat menghubungi hotline Kejati Jambi di website atau 2. Pemohon dapat klik website Kejati jambi dengan sub menu jadwal sidang.
3. Jangka waktu pelayanan : -1 (satu) Hari
4. Biaya/tarif : -Gratis
5. Produk pelayanan : -Permohonan Informasi dan Dokumentasi Perkara.
6 Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi. : -Jika ada kesulitan untuk melapor di Hotline Kejati Jambi

Ingin ajukan permohonan informasi dan dokumentasi perkara Klik Disini